Ini Ancaman Kapolri Bagi Anggotanya Yang 'Cawe-cawe' Selewengkan Dana Desa

Ini Ancaman Kapolri Bagi Anggotanya Yang 'Cawe-cawe' Selewengkan Dana Desa
Jendral Tito Karnavian. Foto: okezone.com

Riauaktual.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, akan memberikan sangsi tegas apabila anak buahnya ikut membantu atau 'cawe-cawe' dalam menyelewengkan dana desa.

Tak tanggung-tanggung, Tito akan memproses pidana sekaligus memecat langsung anak buahnya jika terbukti menyalahgunakan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

"Ada Punishment (hukuman) berat, kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan bukan hanya teguran, karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," tegas Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya itu, penegasan itu dilakukan lantaran program dana desa ini merupakan gagasan unggulan dari Pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, sambung Tito program ini juga bersifat mulia dan positif karena bermuara pada pemerataan pembangunan daerah di seluruh Indonesia.

"Kami tanggung jawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ucap Tito.

Tak hanya hukuman, Mantan Kepala Densus 88 itu juga menjanjikan hadiah yang sesuai kepada jajarannya yang mampu membantu mengelola dana desa. Dia menjanjikan promosi jabatan untuk para Kapolda dan Kapolres. Tito juga akan memberikan hadiah kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Kapolda, Kapolres dan Kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif, saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, Kapolres promosi atau sekolah, Kapolsek promosi," papar Tito.

"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka berlomba," ucap Tito melanjutkan.

Pembagian Tugas

Mantan Kapolda Papua itu juga memaparkan pembagian tugas kepada seluruh jajarannya di Indonesia dalam pengelolaan dana desa. Meskipun dalam hal ini Tito langsung mengambil tongkat komando sebagai Kapolri.

Ditingkat Mabes Polri, akan dikordinir langsung oleh Kepala Kordinator (Kakor) Bina Masyarakat (Binmas) Irjen Arkian Lubis dengan diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Ditingkat Polda, akan dipimpin Direktrur Binmas dan dibantu bagian Propam.

Selanjutnya di tingkat polres akan dipegang oleh Kasat Binmas dan seksi Propam, dan setelah itu ditingkat Polsek. Kepada jajarannya, Tito sudah meminta untuk melakukan rapat internal kepada jajarannya itu.

Dalam waktu dekat, Tito akan mengadakan melakukan evaluasi terkait dana desa dengan seluruh jajarannya di Indonesia. Evaluasi sendiri akan dilakukan secara rutin per tiga bulan.

"Setelah itu saya sampaikan akan lakukan evaluasi bulan Desember evaluasi pertama untuk anggaran tahun 2017. Lalu untuk anggaran tahun 2018 selama periode per tiga bulan kami adakan evaluasi," tutup Mantan Kapolda Papua itu. (okezone.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index